Hutan mangrove merupakan bagian dari lingkungan laut yang bertujuan untuk menjaga ekosistem laut agar tidak terjadi abrasi. Hutan mangrove adalah sekumpulan tumbuhan berkayu yang hidup dan berkembang di garis-garis pantai yang memiliki fungsi untuk menjaga ekosistem hayati agar dapat seimbang dan dapat mempertahankan kelangsungan kehidupan manusia dan kehidupan mahluk hidup lainnya.
Kota Langsa terutama daerah Kuala Langsa merupakan daerah-daerah rawa yang rendah dan sering mengalami masalah seperti seperti banjir, abrasi, dan penyusupan air asin ke arah daratan sehingga pohon mangrove sangat dibutuhkan untuk membantu mengurahi masalah-masalah yang sering dihadapi oleh warga yang ada di daerah Kuala Langsa.
Di Kota Langsa hutan mangrove sudah dilakukan pelestarian dengan cukup baik, di mana ada di beberapa tempat yang sudah adanya penanaman kembali hutan magrove untuk terus menjaga kelestarian ekosistem.
Kemudian masyarakat terutama masyarakat Kuala Langsa dan pejabat daerah setempat ikut berpartisipasi dalam bentuk pengawasan yakni mereka sengaja menanam di pinggir laut untuk menjaga ombak yang lebih deras. Karena tambak berada di pinggir laut mereka harus menjaga apabila ada yang mengambilnya dan pelakunya akan dimarahi oleh masyarakat yang tambaknya di pinggir laut.
Namun mereka tidak bisa mengawasi secara meluas karena keterbatasan waktu. Masyarakat yang mengambil mangrove sebagai kayu bakar sudah menjadi hal yang biasa karena manfaat hutan mangrove salah satunya sebagai kayu bakar, namun jika diambil secara terus menerus tanpa ada penanaman dan pengawasan maka setiap hari akan turun jumlah populasinya
Masyarakat melakukan pengawasan apabila ada lokasi tambaknya di pinggir laut, dan dekat dengan tambaknya dan jarak yang cukup jauh membuat pemerintah sulit untuk mmengawai.
Selain sebagai paru-paru dunia, hutan mangrove juga berfungsi sebagai penyejuk udara, tempat perkembangbiakan makhluk hidup baik ikan, kepiting, dan udang, penahan dari abrasi pantai oleh air laut, sebagai habitat planton dan benteng penahan dari limbah perumahan yang dibuang ke laut.
Banyaknya ekosistem mangrove membantu terciptanya perairan yang baik untuk pertumbuhan karang, dan kualitas air yang baik untuk budidaya rumput laut.
Islam memberikan panduan yang jelas bahwa sumber daya alam merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia yang harus dipelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, dalam perspektif hukum Islam dapat dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah sangat dianjurkan bagi setiap individu.
Dengan adanya hutan mangrove yang di tanam maka akan pasti memberikan manfaat bagi para nelayan disebabkan hutan mangrove yang memiliki fungsi untuk menahan ombak dari serangan air pasang air laut dan juga semestinya masyarakat semua menanam hutan mangrove agar bisa mendapatkan manfaat yang besar dikemudian hari secara terus menerus.
Sebagian lagi masyarakat mengangap bahwa cara menanam hutan mangrove yang baik adalah yang dekat dengan induknya karena kalau tidak menanam dekat induknya biasanya hutan mangrove tidak bisa hidup dalam artian bisa mati. Sebagian lagi masyarakat menganggap bahwa untuk melestarikan hutan mangrove yaitu bisa dengan menanam kembali hutan mangrove sedikit demi sedikit karena hutan mangrove sudah semakin hari semakin sedikit populasinya. Sehingga hutan mangrove menjadi hijau kembali.
Diharapkan bagi pemerintah Kota Langsa lebih ketat dalam mengawasi masyarakat yang mengambil kayu mangrove untuk kepentingan pribadi, karena hal itu akan memberikan dampak buruk bagi ekosistem.
Selain itu pihak pemerintah setempat harus rutin memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya hutan mangrove dan penanaman kembali hutan mangrove, karena mayarakat banyak yang belum memahami tentang fungsi dan manfaat hutan mangrove bagi ekosistem.
Editor: Khairil Miswar